Viral Intimidasi Wartawan, Akun TikTok Serdadu IB 87 Akhirnya Dilaporkan Polisi

Bandung-Koranmarka.com Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media dan organisasi jurnalis secara resmi melaporkan akun TikTok Serd...



Bandung-Koranmarka.com
Sebanyak 50 wartawan dari berbagai media dan organisasi jurnalis secara resmi melaporkan akun TikTok Serdadu IB 87 ke Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Jumat (23/01). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta dugaan penghinaan dan penistaan terhadap profesi wartawan.

Para wartawan yang tergabung dalam Aliansi Media mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat dengan membawa sejumlah barang bukti berupa video dan tangkapan layar dari berbagai platform media sosial. Bukti-bukti tersebut berasal dari akun TikTok Serdadu IB 87 dan akun @wajah_pribumi, yang seluruhnya telah diserahkan dan diterima oleh pihak kepolisian.

Salah seorang wartawan, Asep, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pernyataan yang diunggah akun TikTok Serdadu IB 87—yang diduga milik seorang warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung—secara terang-terangan melarang wartawan dari luar wilayah Cikancung untuk melakukan peliputan.

“Pernyataan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Tidak ada satu pun pihak yang berhak melarang kerja jurnalistik yang sah,” tegas Asep.

Tidak hanya itu, pemilik akun TikTok Serdadu IB 87 dan akun @wajah_pribumi juga diduga melakukan pengancaman terhadap salah seorang wartawan melalui pesan WhatsApp, termasuk ancaman akan mendatangi rumah korban.

Akun Serdadu IB 87 dan @wajah_pribumi 870407, yang diduga dimiliki oleh seseorang bernama Iwan Baplang, disinyalir telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pers. Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan melalui konten media sosial maupun komunikasi pribadi yang bersifat intimidatif.

Penghinaan dan pengancaman ini telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Pihak Direktorat Siber Polda Jabar menyatakan laporan tersebut telah diterima dan dinilai memenuhi unsur pasal yang dilaporkan.

“Laporan ini sudah masuk ranah Undang-Undang ITE. Saat ini kami menerima laporannya, dan sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut, yang bersangkutan akan kami undang untuk dimintai keterangan. Jika tidak kooperatif, statusnya akan kami tingkatkan,” ujar salah seorang anggota Direktorat Siber Polda Jabar.

Kasus ini menjadi sorotan serius insan pers karena dinilai sebagai bentuk intimidasi dan ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.


(Red)

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Viral Intimidasi Wartawan, Akun TikTok Serdadu IB 87 Akhirnya Dilaporkan Polisi
Viral Intimidasi Wartawan, Akun TikTok Serdadu IB 87 Akhirnya Dilaporkan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhVvbPSIvdmEU7QZuOq7T_OXNcCEjPeUEtmcqEiwGR3gUKQ3bZukxSf0Q2Lr4qtj9cTvF8jfMh_s4ntn8oxjiSjG7_U9h-zSXd8SokKNJorN3-5jjibZkJQGOS8EG66eoOSqoPPw8TEWhzVg0dPLx2c70rpbtr3TcIcHzEM0fozY0LJUdyaKTDZ5Cdxpzk
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhVvbPSIvdmEU7QZuOq7T_OXNcCEjPeUEtmcqEiwGR3gUKQ3bZukxSf0Q2Lr4qtj9cTvF8jfMh_s4ntn8oxjiSjG7_U9h-zSXd8SokKNJorN3-5jjibZkJQGOS8EG66eoOSqoPPw8TEWhzVg0dPLx2c70rpbtr3TcIcHzEM0fozY0LJUdyaKTDZ5Cdxpzk=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/01/viral-intimidasi-wartawan-akun-tiktok.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/01/viral-intimidasi-wartawan-akun-tiktok.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy