Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Menyelamatkan Moralitas Bangsa dan Menata Ulang Sistem Pemerintahan

Jakarta - Koranmarka.com             Pada tanggal 25 Februari 2026, Dr. Rahman Sabon Nama, Ketua _The Royal Kingdom Aset Dinasti...


Jakarta - Koranmarka.com             Pada tanggal 25 Februari 2026, Dr. Rahman Sabon Nama, Ketua _The Royal Kingdom Aset Dinasti Kerajaan Nusantara_ sekaligus Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), mengeluarkan sebuah memorandum penting yang ditujukan kepada YM Mr. Juanda, Koordinator Para Sesepuh Pemegang Amanah Kerajaan Kesultanan Nusantara. Memo ini berisi himbauan strategis kepada para sesepuh Nusantara untuk merapatkan barisan dalam menghadapi situasi bangsa yang dinilai semakin menyimpang dari cita-cita awal kemerdekaan.

Dr. Rahman mengingatkan bahwa sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, kerajaan dan kesultanan Nusantara telah menyerahkan kekuasaan untuk bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fondasi negara dibangun di atas UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar konstitusional. Namun, menurut beliau, perjalanan sejarah dan praktik politik pasca-amandemen UUD 1945 (1998–2002) telah menyimpang jauh dari tujuan awal.

Empat cita-cita utama yang dijanjikan oleh Soekarno kepada kerajaan dan kesultanan Nusantara, yakni _melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta dalam ketertiban dunia,_ dinilai belum terwujud secara nyata. antara idealisme konstitusi dan realitas pemerintahan telah melahirkan kemiskinan struktural, bukan hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga sosial.

*Evaluasi Sistem Pemerintahan: Republik Semi-Kerajaan*

Sebagai langkah penyelamatan bangsa, PDKN menawarkan solusi fundamental: mengubah model pemerintahan presidensial murni menjadi Republik Semi-Kerajaan. Tawaran ini bukan tanpa dasar sejarah. Dr. Rahman mengingatkan kembali adanya perjanjian antara Bung Karno dengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX bahwa setelah 70 tahun (terhitung 1945-2015/2020), jika cita-cita kesejahteraan rakyat tidak terwujud, maka model pemerintahan RI harus dievaluasi ulang.

Dalam konsep ini, PDKN mendesak agar Indonesia kembali ke UUD 1945 Asli dengan Adendum demi memulihkan marwah konstitusi awal namun disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Selanjutnya, mesti ada pemisahan kekuasaan: jabatan Kepala Negara dipegang secara simbolis dan moral oleh Raja/Sultan Nusantara, sementara jabatan Kepala Pemerintahan tetap dipegang oleh Presiden/Wakil Presiden hasil pemilu yang ditetapkan oleh MPR.

Bentuk negara semi kerajaan yang diusulkan dipandang lebih cocok dengan kultur dan struktur masyarakat Indonesia yang selama ribuan tahun telah mewarisi sistim negara kerajaan-kerajaan dengan raja atau sultan sebagai figure panutan yang diberi kepercayaan memimpin pemerintahan negara. Dalam konteks ini, bentuk Negara Kerajaan Republik Indonesia (NKRI) tersebut akan memisahkan kekuasaan antara kepala negara yang dijabat oleh raja atau sultan Nusantara, sementara kepala pemerintahan dijabat oleh presiden dan wakil presiden yang dipilih melalui pemilu dan ditetapkan oleh MPR. Dengan demikian, struktur pemerintahan akan lebih mencerminkan janji proklamasi serta mengakomodasi peran historis kerajaan Nusantara.

*Berdikari Melalui Aset Dinasti Nusantara*

Poin krusial dalam memorandum ini adalah terkait pemanfaatan aset. Dr. Rahman menyatakan bahwa kekuasaan atas tanah swapraja dan Collateral Asset milik kerajaan Nusantara, baik yang ada di dalam negeri maupun yang disimpan di luar negeri, harus dikelola secara transparan untuk kepentingan rakyat. Selama ini, aset-aset tersebut menjadi jaminan kolateral bagi pencetakan uang di 154 negara dunia.

PDKN menyatakan bahwa dengan mengaktivasi aset-aset dinasti ini, Indonesia bisa membiayai eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) melalui BUMN/BUMD sesuai Pasal 33 UUD 1945. "Pembangunan tidak lagi boleh bergantung pada utang luar negeri. Kita harus BERDIKARI melalui aset dinasti kerajaan Nusantara sendiri," tegas Dr. Rahman dalam memo tersebut.

*Seruan Moral dan Politik*

Menutup memorandumnya, Dr. Rahman Sabon Nama menghimbau seluruh sesepuh pemegang amanah aset di seluruh penjuru Nusantara untuk merapatkan barisan. Memorandum ini juga telah ditembuskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta pimpinan lembaga tinggi negara (MPR, DPR, dan DPD RI) sebagai bentuk desakan normatif-konstitusional demi keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh rakyat Indonesia.

Memo ini bukan sekadar himbauan administratif, melainkan seruan moral dan politik. Dr. Rahman mengajak para sesepuh Nusantara untuk bersatu, menegakkan kembali amanat proklamasi, dan mendesak pemerintah serta DPR agar segera memberlakukan kembali UUD 1945 asli dengan adendum.

Langkah ini diyakini sebagai jalan untuk mengembalikan keadilan sosial, memperkuat kedaulatan ekonomi, dan menata ulang sistem pemerintahan agar lebih sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Langkah ini juga menandai babak baru dalam perjuangan para pewaris takhta Nusantara untuk kembali berperan aktif dalam menentukan arah masa depan bangsa yang lebih berdaulat dan bermartabat.

Pada hakekatnya, memo Dr. Rahman Sabon Nama mencerminkan kegelisahan mendalam atas kondisi bangsa sekaligus menawarkan alternatif solusi yang berakar pada sejarah dan konstitusi. Dengan mengedepankan kejujuran, integritas, dan pemanfaatan aset Nusantara, beliau menegaskan bahwa penyelamatan bangsa harus dilakukan melalui evaluasi sistem pemerintahan dan pengembalian amanat UUD 1945.

Pesan ini menjadi panggilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali ke jalan kejujuran dan berdikari, demi masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera. (TIM/Red)

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Menyelamatkan Moralitas Bangsa dan Menata Ulang Sistem Pemerintahan
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Menyelamatkan Moralitas Bangsa dan Menata Ulang Sistem Pemerintahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiDbBZjA1LZ8sdLLhbuy5vsEbyW7fOYxDmhytNPIpcsuAz9hsZaK4Xa2oO9dHNrPUXdePvCW80AYObi0Qu3TSshP-BgtcKLjSkk-MHmFTrz4uzhdezs8_IzR-X95vo265OwaMhgyGgTrIOhKZ806ml6h3OZ_rfISZhfnxUO73BjUz3gfH25kIPkY5kCjBo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiDbBZjA1LZ8sdLLhbuy5vsEbyW7fOYxDmhytNPIpcsuAz9hsZaK4Xa2oO9dHNrPUXdePvCW80AYObi0Qu3TSshP-BgtcKLjSkk-MHmFTrz4uzhdezs8_IzR-X95vo265OwaMhgyGgTrIOhKZ806ml6h3OZ_rfISZhfnxUO73BjUz3gfH25kIPkY5kCjBo=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/02/memo-dr-rahman-sabon-nama-menyelamatkan.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/02/memo-dr-rahman-sabon-nama-menyelamatkan.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy