Aturan Baru Perlindungan Anak di Dunia Digital, Diskominfo Majalengka akan Lakukan Sosialisasi ke Desa dan Sekolah.

Majalengka-Koranmarka.com Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung kebija...





Majalengka-Koranmarka.com
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal dengan PP Tunas, yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM menyambut baik kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat tersebut. Ia menilai aturan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital.

Aturan tersebut merupakan upaya penting dalam menjaga generasi muda dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang semakin luas.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital,” tutur Kadiskominfo, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, ruang digital saat ini memiliki banyak manfaat bagi perkembangan anak, terutama dalam mendukung proses belajar dan pengembangan kreativitas. Namun, tanpa pengawasan yang memadai, ruang digital juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko seperti paparan konten negatif, perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan gawai.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui berbagai program edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.

“Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang tentu harus kita tindaklanjuti dan kita sosialisasikan hingga ke tingkat bawah, mulai dari kecamatan, desa dan sekolah,” ujarnya.

Menurut Irwan kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital menuju visi Indonesia Emas.

Selain itu, ia menegaskan bahwa peran keluarga dan lingkungan pendidikan sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital.

“Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri,” pungkasnya.
Enok

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Aturan Baru Perlindungan Anak di Dunia Digital, Diskominfo Majalengka akan Lakukan Sosialisasi ke Desa dan Sekolah.
Aturan Baru Perlindungan Anak di Dunia Digital, Diskominfo Majalengka akan Lakukan Sosialisasi ke Desa dan Sekolah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiCbv9qgHNjW8nLqT4xR2PBKO9ME05UYRI2CRyTV5uHgsdteIcKVoYCQh7ys4ofxzz7udfl8fAINiIkAr_Tjd4qVivaHIJCb9DZX9j-dNO5AdggVhM79uJFg3-C8lXFnHN5EI_OUw6uqAtaq1CO1ZvyMOyyC2tIRoLX9-Nm1c6S2jFzdjnE1dINgRNMLwo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiCbv9qgHNjW8nLqT4xR2PBKO9ME05UYRI2CRyTV5uHgsdteIcKVoYCQh7ys4ofxzz7udfl8fAINiIkAr_Tjd4qVivaHIJCb9DZX9j-dNO5AdggVhM79uJFg3-C8lXFnHN5EI_OUw6uqAtaq1CO1ZvyMOyyC2tIRoLX9-Nm1c6S2jFzdjnE1dINgRNMLwo=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/03/aturan-baru-perlindungan-anak-di-dunia.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/03/aturan-baru-perlindungan-anak-di-dunia.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy