Diduga Jual Obat Terlarang Secara Terbuka, Lapak di Bawah Pohon Kersem Jadi Sorotan

Majalengka – Koranmarka.com Aktivitas penjualan obat-obatan terlarang atau yang kerap disebut obat-obatan terlarang (OOT) diduga...



Majalengka – Koranmarka.com Aktivitas penjualan obat-obatan terlarang atau yang kerap disebut obat-obatan terlarang (OOT) diduga terjadi di wilayah Desa Gelok mulya Kecamatan Sumberjaya

Penjualan tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial J dan berlangsung secara terbuka di area depan pom bensin Banjaran, tepatnya di bawah pohon kersem. Senin (09/03/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lapak tersebut diduga menjual berbagai jenis obat keras tanpa izin resmi. Aktivitas transaksi disebut berlangsung di ruang terbuka, sehingga cukup mudah terlihat oleh masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Keberadaan lapak yang berada di pinggir jalan dan dekat fasilitas umum tersebut menimbulkan kekhawatiran warga.

Selain berpotensi disalahgunakan, peredaran obat keras tanpa pengawasan dikhawatirkan dapat memicu penyalahgunaan obat di kalangan remaja.

Saat dikonfirmasi, pemilik yang disebut berinisial J dilaporkan sulit dihubungi sehingga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.

Dasar Hukum dan Ancaman Sanksi
Peredaran obat keras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum di Indonesia. Hal ini diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya :
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana.

2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (pasal yang masih relevan dalam penegakan hukum)
Pelaku yang mengedarkan obat tanpa izin edar dapat dikenakan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.

Jika obat yang diperjualbelikan termasuk kategori psikotropika atau narkotika, maka dapat dijerat dengan :
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman yang jauh lebih berat.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut agar tidak terjadi peredaran obat terlarang yang dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut.
Team

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Diduga Jual Obat Terlarang Secara Terbuka, Lapak di Bawah Pohon Kersem Jadi Sorotan
Diduga Jual Obat Terlarang Secara Terbuka, Lapak di Bawah Pohon Kersem Jadi Sorotan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgfGFxmht98QzCZxBhB9ZLwydOH_f16CXo2wkpeVJ3x0ualrUBvgHmJuZyxL-8KtjwTIG3qn7qY-8WlOuPOxIGBzsBuAdC1uIjlRc-2dzVQZXrmW52jv3zqQNWBVfU6ul-DfCA7gAgNWme-CTY1AZ5aL6S2SzfmOMIXRg-yShKVuR-Xt-tbFhu-4GzLfjY
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgfGFxmht98QzCZxBhB9ZLwydOH_f16CXo2wkpeVJ3x0ualrUBvgHmJuZyxL-8KtjwTIG3qn7qY-8WlOuPOxIGBzsBuAdC1uIjlRc-2dzVQZXrmW52jv3zqQNWBVfU6ul-DfCA7gAgNWme-CTY1AZ5aL6S2SzfmOMIXRg-yShKVuR-Xt-tbFhu-4GzLfjY=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/03/diduga-jual-obat-terlarang-secara.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/03/diduga-jual-obat-terlarang-secara.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy