Koranmarka.com Harta yang halal adalah rezeki yang diberkahi Allah dan bermanfaat dunia akhirat. Dampak positif dari harta halal dapat diras...
Koranmarka.com
Harta yang halal adalah rezeki yang diberkahi Allah dan bermanfaat dunia akhirat. Dampak positif dari harta halal dapat dirasakan oleh setiap individu, keluarga dan bahkan masyarakat.
Orang yang salih adalah orang yang selalu memperhatikan halal haram dalam mencari rezeki. Sehingga ia tidak akan memasukan ke dalam perutnya kecuali makanan yang dipastikan akan kehalalannya. Doa adalah ibadah kepada Rabb yang Maha Suci. Berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai bukti bentuk penghambaan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Allah adalah Maha Suci maka Dia tidak akan menerima doa hamba Nya yang tumbuh dari harta haram.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah itu baik, dan tidaklah akan menerima kecuali yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang beriman dengan perintah yang telah Ia tujukan kepada para rasul.” Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mukminun: 51). Dan Allah juga berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki-rizki baik yang telah Kami karuniakan kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seorang lelaki yang berpergian jauh, hingga penampilannya menjadi kusut dan lalu ia menengadahkan kedua tangannya ke langit sambil berkata: ‘Ya Rab, Ya Rab,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dahulu ia diberi makan dari makanan yang haram, maka mana mungkin permohonannya dikabulkan.” (Hadits Riwayat Muslim).
Anjuran untuk berinfak dari yang halal dan melarang berinfak dari yang tidak halal. Yang dimakan, diminum dan yang dipakai selayaknya harus dari yang halal dan bersih, tidak ada syubhat di dalamnya. Barangsiapa yang ingin berdo’a hendaklah terlebih dahulu memperhatikan urusan halal tersebut dari urusan yang lainnya.
Ini merupakan peringatan keras dari memakan barang haram, karena memakan barang haram menjadi salah satu penghalang doa terkabul meskipun sebab-sebab terkabulnya doa terpenuhi. Di samping itu memakan barang dari yang haram akan menghalangi seseorang untuk menunaikan kewajiban agama, karena tubuhnya diberi makanan yang rusak dan orang yang memakan makanan yang rusak tentu akan berimbas pada tubuhnya.
Harta yang halal adalah makanan yang bisa menjadi obat penawar, tidak memberi mudharat pada jasmani dan rohani dan pastinya menjaga diri dari ancaman api Neraka. Ketika memakan harta halal memberikan efek manfaat yang besar, maka memakan dari harta yang haram akan memberi efek mudharat yang besar juga yaitu menyebabkan ibadah dan do’a yang tertolak, membahayakan tubuh dan sebab masuk Neraka.
Rasulullah bersabda,
“Tidak masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram, dan neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad).
Hal tersebut disebabkan karena makanan itu manjadi bahan baku tubuh, sedangkan tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram akan merasa enggan untuk beribadah dan taat kepada Allah. Ia justru siap dalam melakukan maksiat kepada-Nya. Setiap gerak-gerik dan aktifitasnya cenderung kepada hal-hal yang diharamkan. Tubuh yang semacam inilah yang masuk neraka, karena mengkonsumsi barang haram tidak hanya menghalangi diterimanya doa dan ibadah melainkan juga pelakunya masuk neraka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qur'an Surat At-Tahrim ayat 6).
Sesungguhnya harta dan rezeki yang haram akan mendorong orang pada perilaku yang akan mencelakakan dirinya sendiri dan menyebabkan dirinya akan terjerumus ke dalam siksa api neraka. Oleh karena itu, kalau kita ingin memiliki perilaku yang baik, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah mengupayakan makanan-makanan yang dikonsumsi betul-betul makanan yang halal, baik substansi atau bendanya maupun cara mendapatkannya.
Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29).
Kuatkan niat yang baik dalam diri untuk mencari nafkah yang halal. Hindari pekerjaan mencari nafkah dari uang yang haram. Uang haram tidak berkah, berdosa dan doa tertolak.
Jauhi pekerjaan batil dan haram dari jalan uang haram seperti membungakan uang (riba), korupsi, laporan biaya dan operasional fiktif (palsu), proyek fiktif, mafia tanah, mafia migas dan mafia lainnya, penggelembungan harga satuan (mark up), korupsi terselubung, korupsi dana anggaran pendidikan dan kesehatan, korupsi dana desa, pungutan liar (pungli), pungli jalan raya dan lalu lintas, pungli pengadaan barang dan jasa, pungli parkir, pungli biaya penerbitan surat izin, pungli mengatasnamakan sumbangan dan komite, pajak liar, retribusi liar, suap, mencuri, menipu, memotong dana atau uang gaji hak orang, mengambil keuntungan dari hasil gadai harta orang, memeras, perjudian, judi online, beking tempat maksiat dan parkir liar, penggelapan tanah wakaf, beking mafia tambang & ilegal logging dan narkoba, upah jasa perdukunan dan sihir, jual minuman keras dan narkoba, curang dalam jual beli serta pekerjaan batil dan haram lainnya.
Uang halal mendatangkan kebaikan dan keberkahan, berpahala, anak istri patuh, keluarga tentram dan doa terkabul. Uang haram menyebabkan keluarga gelisah, anak jadi pembangkang dan tidak patuh kepada orang tua, anak terlibat kriminal, mental dan jiwa anak terganggu, istri tidak patuh kepada suami, berdosa, tidak berkah, sering timbul keributan, tidak tenang, tidak tentram, kesehatan terganggu, doa tertolak dan mengundang bala. Nafkah uang haram membuat buruk keluarga. Apa yang ditanam itu yang akan dipetik hasilnya.
Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab, “Wahai Sa’ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (HR. At-Thabrani).
Ingin mendoakan anak istri atau keluarga jadi pintar, patuh, sehat, tenang dan bahagia, maka berilah nafkah keluarga dengan uang yang halal. Jauhi nafkah keluarga dari uang haram. Uang haram menyebabkan doa tertolak, membuat buruk keluarga, sering terjadi keributan, anak tidak patuh dan keluarga tidak bahagia.
Rasulullah bersabda,
“Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, “Labbaik, Allahumma labbaik!” Maka yang berada di langit menyeru, “Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima.” (HR. At-Thabrani).
Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya.” (HR. Ibnu Khuzaimah).
Rasulullah bersabda,
“Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud).
Rasulullah bersabda,
لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أَرْبَعٍ : عَنْ جَسَدِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَعَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْ أَيْ شَيْءٍ أَنْفَقَهُ وَعَنْ عِلْمِهِ كَيْفَ عَمِلَ فِيْهِ
“Tidak akan bergeser kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang empat perkara; Tentang badannya, untuk apa ia gunakan, tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan dalam hal apa ia belanjakan, dan tentang ilmunya bagaimana ia beramal dengannya.” (HR. Tirmidzi).
Ternyata begitu dahsyat akibat dari mengkonsumsi makanan haram bagi diri dan keluarga. Tegakah jika istri dan anak kita terkontaminasi dengan makanan haram yang sengaja atau tidak dari hasil nafkah uang haram kepada mereka? Sehingga akhirnya menanggung dampak buruk dan dosa seperti diterangkan diatas.
Mari cermati dan introspeksi diri. Jika selama ini ada terjadi musibah yang dialami diri atau keluarga, apakah musibah tersebut terjadi karena bala/hukuman atas perbuatan dosa karena nafkah dari uang haram ataupun musibah karena ujian/cobaan?
Semoga bermanfaat, saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kebaikan. Wallahu a’lam bisshawab.(ndj)
Oleh: Nediar Juliadi, ST
https://nediarjuliadi.blogspot.com/2020/04/nafkah-uang-haram-membuat-buruk-keluarga.html
🙏