LSM LAKI LSM Elang Mas dan PPWI Siap Kawal Perjalanan Sidang Kasus Penggelapan Harta TKW dan Pemerkxsxan Terhadap Dua Anak

Majalengka-Koranmarka.com DPC PPWI Kabupaten Majalengka bersama LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan LSM Elemen Pejuang ...



Majalengka-Koranmarka.com
DPC PPWI Kabupaten Majalengka bersama LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan LSM Elemen Pejuang Masyarakat (ELANG MAS) menyatakan siap mengawal proses hukum kasus dugaan tindak pidana yang menimpa seorang ibu TKW berinisial AD dan dua anak perempuannya yang masih di bawah umur. Minggu 28/6/26.

Perkara dengan Nomor: 57/Pid.B/2026/PN Mjl ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Majalengka sejak Selasa, 19/5/2026. Terdakwa adalah YRN, mantan suami sirri pelapor.

*Komitmen Kawal Hingga Tuntas* 
Ketua DPC PPWI Kabupaten Majalengka, Hendrato, menegaskan pihaknya hadir untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. 

“Kami mengawal agar hak korban, khususnya anak, dipenuhi sesuai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Praduga tak bersalah tetap kami hormati, namun keadilan bagi korban harus ditegakkan,” ujar Hendrato, Minggu 28/6/2026 saat pertemuan kedua dengan keluarga korban.

Hal senada disampaikan Ketua LSM LAKI DPC Majalengka, Azis Maulani, S.E. alias Azay Bezzet. “Kami mendesak APH dan Majelis Hakim memberikan perhatian serius. Ada dugaan penggelapan harta yang merupakan hasil kerja keras TKW untuk masa depan anak yatim,” tegas Azay.

Ketua LSM ELANG MAS DPC Majalengka, Ricky S. Putra Suhada, menambahkan pentingnya pemulihan korban. “Selain hukuman, kami dorong adanya restitusi dan pendampingan psikososial agar anak korban bisa pulih dan kembali sekolah,” kata Ricky.

*Awal Mula: Amanah untuk Anak Yatim*  
Dalam laporannya, AD menyebut menjadi tulang punggung keluarga sejak 2012 setelah ditinggal wafat suami. Untuk membiayai 3 anaknya, ia bekerja sebagai TKW di Taiwan, Makau, Rumania, Bosnia, Qatar, hingga Arab Saudi tahun 2012–2023.

Seluruh penghasilan digunakan untuk membeli rumah, kendaraan, emas, tabungan, dan modal usaha. “Semua aset itu saya titipkan kepada terdakwa karena percaya akan digunakan untuk anak-anak,” kata AD.

*Dugaan Penipuan dan Penggelapan*  
AD mengaku menikah dengan YRN pada April 2021 dan tinggal di wilayah Kec. Panyingkiran, Kab. Majalengka. Selama AD bekerja ke luar negeri Juli 2021 s.d Juli 2023, seluruh gaji dikirim ke terdakwa.

Namun saat kembali ke Indonesia, AD menyebut aset tersebut tidak tersisa. Janji pembelian tanah, biaya pendidikan, dan modal usaha juga tidak terbukti. AD mengaku mengalami tekanan psikis hingga harus mendapat perawatan medis.

*Dugaan Kekerasan terhadap Anak*  
AD baru mengetahui pada Oktober 2025 dari pengakuan anak-anaknya. Ia menduga terjadi tindak kekerasan seksual berulang terhadap dua anak perempuannya sejak 2022. Selain itu, anak-anak disebut sempat ditelantarkan hingga harus bertahan di jalanan Bekasi karena tidak diberi makan dan biaya sekolah. Perceraian resmi diputus Juli 2025.

*Proses Hukum dan Tuntutan Restitusi*  
Laporan AD diterima Polda Jabar pada 8/10/2025 dan dilimpahkan ke Polres Majalengka pada 13/10/2025. Dakwaan mencakup antara lain dugaan pencabulan terhadap anak, penganiayaan, penelantaran, penipuan, dan penggelapan.

Melalui kuasa hukum, AD memohon Majelis Hakim menjatuhkan putusan setimpal dan memerintahkan terdakwa membayar restitusi untuk pemulihan fisik, psikis, dan pendidikan kedua anak korban.

“Kami hanya minta keadilan. Masa depan anak-anak saya harus dipulihkan. Negara harus hadir” pungkas AD.

Redaksi

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: LSM LAKI LSM Elang Mas dan PPWI Siap Kawal Perjalanan Sidang Kasus Penggelapan Harta TKW dan Pemerkxsxan Terhadap Dua Anak
LSM LAKI LSM Elang Mas dan PPWI Siap Kawal Perjalanan Sidang Kasus Penggelapan Harta TKW dan Pemerkxsxan Terhadap Dua Anak
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZ3Q4v5-qDK8319fyBMkLxrK-2CCuN1YQA0rh8023kTM1UG6V4U2o8YmP8KASQOvRWdo6KD4jTqqHLN-F3nmEq5pN_aQdR9R5IcIf9eXJMWDz6LaUVyTD2-zWScc16pNv5H_Em8PPavUzAQ3CdNWF_fASXBPotFHsvn8nrXRGQHixWJ_086vzZ-uV-j0w
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgZ3Q4v5-qDK8319fyBMkLxrK-2CCuN1YQA0rh8023kTM1UG6V4U2o8YmP8KASQOvRWdo6KD4jTqqHLN-F3nmEq5pN_aQdR9R5IcIf9eXJMWDz6LaUVyTD2-zWScc16pNv5H_Em8PPavUzAQ3CdNWF_fASXBPotFHsvn8nrXRGQHixWJ_086vzZ-uV-j0w=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/06/lsm-laki-lsm-elang-mas-dan-ppwi-siap.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/06/lsm-laki-lsm-elang-mas-dan-ppwi-siap.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy