Bangunan Usaha di Bundaran Cijoho Disegel Satpol PP Kuningan, Ini Alasannya!

Kuningan –Koranmarka.com Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praj...

Kuningan –Koranmarka.com Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.

Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Allex Dolfianza, S.H mengatakan, penghentian aktivitas pembangunan bersifat sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Bangunan ini belum memiliki kelengkapan legalitas sesuai Perda Trantibum, khususnya Pasal 19 dan Pasal 25. Setiap orang atau badan yang akan melakukan pembangunan harus memiliki legalitas terlebih dahulu,” kata Allex di lokasi.

Dalam stiker penyegelan disebutkan bahwa bangunan tersebut diberhentikan sementara karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Allex menegaskan penyegelan bukan berarti pembangunan dihentikan secara permanen. Menurutnya, pemilik bangunan masih diberi kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau legalitasnya sudah terpenuhi, pengelola dapat mengajukan permohonan pembukaan segel. Setelah diverifikasi, segel akan dibuka sehingga pembangunan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama segel masih terpasang, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di lokasi. “Tujuan pemasangan segel ini agar tidak ada aktivitas sebelum seluruh legalitas terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Kuningan, Dony Handono, S.T., M.M., mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada pemilik bangunan terkait ketentuan tata ruang, termasuk penyesuaian garis sempadan bangunan.

Di sisi lain, perwakilan dari pihak bangunan tersebut, Nandang, menyatakan akan mematuhi ketentuan yang berlaku dan segera menyelesaikan proses perizinan.

Ia juga membenarkan adanya arahan dari DPUTR mengenai perubahan tata letak bangunan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Memang ada arahan terkait perubahan tata letak bangunan dari pihak DPUTR. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” ujar Nandang.

Dengan penyegelan tersebut, seluruh aktivitas pembangunan di lokasi dihentikan sementara hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan penyesuaian tata letak bangunan memenuhi ketentuan pemerintah daerah.
Umal

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Bangunan Usaha di Bundaran Cijoho Disegel Satpol PP Kuningan, Ini Alasannya!
Bangunan Usaha di Bundaran Cijoho Disegel Satpol PP Kuningan, Ini Alasannya!
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhJ1AOI9vVrY4o7mJ4KfAIkzqD6Hwh6fmNP8KDi1dY-HQ40vHbHyyQaRDztjJASIxPqxNcr2lu2Q7UY9tYcVYjZ5Dfg9LBQGxQOtw6qf3Gx0kVHU4JLDb7EOkzZUmoxa-kkoD4rq7jPpEFo_6OlEtkDUaXzQvUEWGo06IRi1zUqDzqbc1JuXfPEB-oOvRk
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhJ1AOI9vVrY4o7mJ4KfAIkzqD6Hwh6fmNP8KDi1dY-HQ40vHbHyyQaRDztjJASIxPqxNcr2lu2Q7UY9tYcVYjZ5Dfg9LBQGxQOtw6qf3Gx0kVHU4JLDb7EOkzZUmoxa-kkoD4rq7jPpEFo_6OlEtkDUaXzQvUEWGo06IRi1zUqDzqbc1JuXfPEB-oOvRk=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/07/bangunan-usaha-di-bundaran-cijoho.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/07/bangunan-usaha-di-bundaran-cijoho.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy