Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri

Pekanbaru -Koranmarka.com         Pada tanggal 3 Juli 2026, sebuah surat permohonan audiensi yang diklasifikasikan sebagai ...



Pekanbaru -Koranmarka.com         Pada tanggal 3 Juli 2026, sebuah surat permohonan audiensi yang diklasifikasikan sebagai "Penting Sekali" resmi dilayangkan oleh Evi Friska Simanjuntak, Am.Keb., istri dari aktivis KNPI Riau sekaligus Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Larshen Yunus. Surat bernomor 001/EFS/SR/VII/2026 tersebut ditujukan langsung kepada jajaran petinggi kepolisian di Riau, mulai dari Kapolda Riau, Irwasda Polda Riau, Direktur Reskrimum Polda Riau, hingga Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Surat ini menjadi potret nyata perjuangan seorang istri yang mencari keadilan untuk suaminya yang diduga kuat menjadi korban kriminalisasi hukum oleh penguasa lokal yang alergi kritik dan ingin hidup sesuka hatinya tanpa kontrol masyarakat. Sebagaimana diketahui, Larshen Yunus ditahan oleh Polresta Pekanbaru dengan tuduhan melakukan pemerasan, pengancaman, dan penipuan terhadap pelapor Martin Manoluk.

*Jeritan Hati Seorang Istri atas Kasus "Pesanan"*

Dalam suratnya, Evi Friska selaku ibu rumah tangga dari anak kembar berusia 4 tahun mengungkapkan kegundahan mendalam atas penahanan suaminya yang telah berjalan selama lebih dari dua minggu di Rutan Mapolresta Pekanbaru. Larshen Yunus ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP/96/I/2026/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 24 Januari 2026 yang diajukan oleh Martin Manoluk Tampubolon, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru.

Evi secara tegas menyatakan bahwa perkara pidana umum ini merupakan "kasus pesanan" dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Kadis Perkim, Martin Manoluk, yang secara fakta hukum sama sekali tidak memenuhi unsur melakukan tindak pidana: adanya mens rea (niat jahat), dan actus reus (tindakan fisik pidana). Ia menyayangkan sikap kepolisian yang mengabaikan mekanisme Gelar Perkara Khusus yang melibatkan semua pihak terkait sebagaimana diperintahkan oleh Mabes Polri.

"Lalu, kejahatan apa yang telah dilakukan suami saya? Berapa besar kerugian keuangan negara yang ditimbulkan? Hukum dan kewenangan Bapak-Bapak itu seharusnya tidak dijadikan alat pukul, tetapi mestinya menjadi instrumen perbaikan," tulis Evi dalam surat permohonan audiensinya.

*Kritik Menohok Wilson Lalengke: Polri Jangan Jadi "Anjing Suruhan"*

Dugaan kriminalisasi yang menimpa Larshen Yunus memicu reaksi keras dari alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke. Dengan nada tajam dan tanpa basa-basi, pria yang menjabat sebagai Ketua Umum PPWI itu mengecam keras institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dinilainya telah melenceng jauh dari tugas pokoknya. Ia mengkritik bahwa Polri saat ini kerap berubah fungsi menjadi semacam "anjing suruhan" bagi para pejabat korup dan penguasa demi membungkam suara-suara kritis masyarakat.

Wilson Lalengke mengingatkan bahwa setiap personel kepolisian dibiayai langsung oleh keringat rakyat. Uang pajak dari rakyatlah yang membiayai segala fasilitas mereka, mulai dari isi perut hingga pakaian dalam mereka.

“Oleh karena itu, sangat tidak etis dan sungguh memuakkan apabila senjata dan kewenangan yang diberikan oleh rakyat justru digunakan untuk menindas rakyat yang menjadi pelindung finansial mereka,” tegas aktivis HAM internasional itu di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Berkaca dari kasus ini, Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reformasi total dan pembenahan menyeluruh di tubuh Korps Bhayangkara. Menurutnya, jika institusi Polri sudah terlalu bobrok dan mustahil untuk diperbaiki, maka opsi terbaik adalah membubarkannya. Ia menyarankan agar Polri diganti dengan lembaga baru yang jauh lebih mampu melayani, melindungi, dan mengayom masyarakat, serta fokus menjaga kepentingan publik, mengamankan uang rakyat, dan menangkap para perampok uang negara.

*Renungan Filosofis: Runtuhnya Kontrak Sosial dan Keadilan*

Secara filosofis, kemelut hukum yang dihadapi oleh Evi Friska Simanjuntak mencerminkan distorsi dari teori Kontrak Sosial yang digagas oleh Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1794). Dalam konsepsi tersebut, masyarakat menyerahkan sebagian hak dan mandat kekuasaannya kepada negara (termasuk aparat penegak hukum) dengan imbalan jaminan keamanan dan keadilan yang objektif. Ketika aparat penegak hukum justru menggunakan kewenangan absolutnya sebagai "alat pukul" politik penguasa, maka esensi dari kontrak sosial tersebut telah dikhianati dan harus dibatalkan.

Hal ini sejalan dengan pandangan filsuf Yunani Kuno, Plato (428–347 SM), dalam karyanya The Republic. Plato menyatakan bahwa para penjaga negara (guardians) harus memiliki kebajikan moral yang tinggi dan bertindak murni demi kebaikan seluruh warga negara, bukan menjadi predator bagi rakyatnya sendiri. Ketika hukum ditegakkan secara tebang pilih tanpa kompas moral, situasi tersebut memvalidasi adagium terkenal dari St. Agustinus (354-430): "An unjust law is no law at all" (Hukum yang tidak adil sama sekali bukanlah sebuah hukum).

Surat audiensi dari Evi Friska Simanjuntak bukan sekadar lembaran administrasi, melainkan sebuah ujian moral bagi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Apakah mereka akan tetap memilih menjadi abdi hukum yang Presisi, atau membiarkan diri mereka terus dicap sebagai “anjing suruhan”, instrumen pelindung elite penguasa? Tanggapan mereka di bulan Juli 2026 ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Riau. (TIM/Red)

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri
Menakar Keadilan di Bumi Lancang Kuning: Surat Audiensi Evi Friska dan Kritik Keras Wilson Lalengke Terhadap Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgnejxxY5ANH_vK1H2ZlQsc0CjNFMxDNMK6z_1S5Z2yXszpOcdgmRfQ9gV3oHvfOKWI55fmhxNZEdmI4-QsOjyQo79oD6-dv0rTGpF4Zkw0iK7qhaS-NI-MUuIxmTezzaV7675rwJOZ3b3Z3W_7SwHNsUF1gC_cImD8fwEMeJ9XaBHwcgR_B1KPZZuPDA8
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgnejxxY5ANH_vK1H2ZlQsc0CjNFMxDNMK6z_1S5Z2yXszpOcdgmRfQ9gV3oHvfOKWI55fmhxNZEdmI4-QsOjyQo79oD6-dv0rTGpF4Zkw0iK7qhaS-NI-MUuIxmTezzaV7675rwJOZ3b3Z3W_7SwHNsUF1gC_cImD8fwEMeJ9XaBHwcgR_B1KPZZuPDA8=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/07/menakar-keadilan-di-bumi-lancang-kuning_01852775031.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/07/menakar-keadilan-di-bumi-lancang-kuning_01852775031.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy