PMI ASAL MAJALENGKA 12 TAHUN MENDEKAM DI PENJARA SHARJAH, PEMKAB UNGKAP PERKEMBANGAN KASUS

Majalengka-Koranmarka.com Nasib Nenah Arsinah (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Selasa Cikokoro, Desa Ranji Wetan, ...





Majalengka-Koranmarka.com
Nasib Nenah Arsinah (43), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blok Selasa Cikokoro, Desa Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, kembali menjadi perhatian. Nenah telah menjalani proses hukum di Sharjah, Uni Emirat Arab, sejak 2014 terkait kasus kematian seorang sopir berkewarganegaraan India.

Keluarga Nenah berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan pendampingan dan membantu penyelesaian kasus hukum yang telah berlangsung selama sekitar 12 tahun tersebut.

Adik Nenah, Dede Kartalim (37), mengatakan kasus bermula pada Oktober 2014 ketika Nenah menemukan sopir majikannya dalam kondisi meninggal dunia. Menurut keterangan keluarga, Nenah awalnya diperiksa sebagai saksi, namun kemudian ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang PMI asal Filipina.
Dede juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan kakaknya yang disebut telah menjalani beberapa kali operasi selama berada di tahanan.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu proses hukum kakak saya agar ada kejelasan dan bisa kembali ke Indonesia. Kasihan sudah 12 tahun,” ujar Dede, Sabtu (19/9/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas K2UKM Kabupaten Majalengka, Solehudin, didampingi Kabid P3K2, Fatma Fujiawati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima informasi resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai mengenai perkembangan kasus Nenah.

Berdasarkan surat KJRI Dubai Nomor B-00042/Dubai/200211 tentang perkembangan kasus hukum WNI atas nama Nenah Arsinah, Mahkamah Sharjah menunda keputusan sidang banding Nenah karena masih berupaya melakukan kontak dengan keluarga korban, warga negara India, terkait pencabutan tuntutan hukuman mati.

KJRI Dubai juga menyampaikan bahwa karena kasus tersebut telah berlangsung sejak 2014, terdapat kemungkinan pendekatan kepada keluarga korban dapat dilakukan untuk mencari penyelesaian, termasuk melalui penerimaan diyat apabila keluarga korban bersedia mencabut tuntutan hukuman mati.

“KJRI Dubai mengusulkan agar perwakilan Republik Indonesia di India dapat bertemu dengan keluarga korban dan melakukan pendekatan. Hal ini sudah disampaikan kepada pihak pengadu melalui surat resmi,” jelas Solehudin, Senin (21/9/2026).

Pemkab Majalengka menyatakan akan terus memperhatikan perkembangan kasus tersebut dan berharap adanya langkah pendampingan serta komunikasi antarpihak sehingga persoalan hukum Nenah dapat memperoleh kejelasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluarga pun berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri dapat terus mengupayakan perlindungan serta pendampingan bagi Nenah selama proses hukum berlangsung.

Kontributor

Nama

.pemerintaha,5,.pemerintahan,81,234 SC,9,AFF 2018,4,Amin Santono,4,Aneka,117,Asean Games,1,Bara Nusantara,1,Bisnis,1,BNN,1,Bunda paud,1,Cirebon,5,Dana Desa,1,Demo,2,Desa Dukuhlor,1,desa pajambon,1,DPRD kuningan,3,Ekonomi,20,Fatwa,1,Gebyar 10001 Merah Putih,1,H Ujang Kosasih,1,Habib Rizieq,1,Haji,1,Hari Jadi Kuningan 520,2,Hari Pangan,1,Hot News,22,Hri Jadi Kuningan 520,1,Hukum,23,HUT PGRI,1,IPB,1,Jawa Barat,1,Jepang,1,Jokowi,3,Jurnalis,1,Kekerasan,3,KEMENAG KUNINGAN,1,Kesehatan,11,Ketua DPC PKB Kuningan,1,Korupsi,6,KPK,4,KPU,1,Kuningan,102,Kuningan Bercahaya,1,Ma'ruf Amin,1,MI PUI KUNINGAN,1,MR,1,MUI,1,Narkoba,2,Nasional,12,ODOJ,1,Olahraga,10,PAN,1,Partai Demokrat,2,Pekan Raya Kuningan,1,peme,1,Pemerintah,1,Pemerintaha,12,Pemerintahan,274,Pemilu 2019,4,Pendidikan,43,Pertanian,1,PKS,2,PMERINTAHAN,1,Politik,36,Politik Uang,1,PPP,1,Prabowo,1,PWI Kuningan,1,Rekor Dunia,1,Religi,1,Romahurmuziy,1,Saptonan,1,Skandal,1,smpn 1 kuningan,1,Smpn 6 Kuningan,1,Sosial Budaya,16,Stunting,1,Tasikmalaya,1,Timnas U-16,1,Tommy Soeharto,1,Vaksin,1,Wisata,1,Yosa Octora Santono,1,
ltr
item
Koran Marka: PMI ASAL MAJALENGKA 12 TAHUN MENDEKAM DI PENJARA SHARJAH, PEMKAB UNGKAP PERKEMBANGAN KASUS
PMI ASAL MAJALENGKA 12 TAHUN MENDEKAM DI PENJARA SHARJAH, PEMKAB UNGKAP PERKEMBANGAN KASUS
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgvmByCLDkhBuN9-t35xVHG7ov89Curb8SOmJeO1H5eTXLyNTqbGJgZYBK69uzleo3bW8VX1bqnkMtbqL6LRCKrsrHcz8C2dm9rfF4agte3wHgtVnbn7CQ7F28YBEx_o4mW2vqkLmH95RDQNj7IMmghRpYg6o-MVxpRmiX4wDPr8AdOaDQQwKQzXhyxdKs
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgvmByCLDkhBuN9-t35xVHG7ov89Curb8SOmJeO1H5eTXLyNTqbGJgZYBK69uzleo3bW8VX1bqnkMtbqL6LRCKrsrHcz8C2dm9rfF4agte3wHgtVnbn7CQ7F28YBEx_o4mW2vqkLmH95RDQNj7IMmghRpYg6o-MVxpRmiX4wDPr8AdOaDQQwKQzXhyxdKs=s72-c
Koran Marka
http://www.koranmarka.com/2026/09/pmi-asal-majalengka-12-tahun-mendekam.html
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/
http://www.koranmarka.com/2026/09/pmi-asal-majalengka-12-tahun-mendekam.html
true
7649270645801447767
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy