KUNINGAN (MARKA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang dipimpin PLT. Drs. H. Dadang Supardan, M.Si, men...
KUNINGAN (MARKA) - Dinas
Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang dipimpin PLT. Drs. H. Dadang Supardan, M.Si, mengikuti
carnaval dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-521 Kuningan dengan tema “Saung
Galah Dalam Spirit Kebhinekaan”, Kamis (05/09/2019) di jalan Siliwangi
Kuningan.
Dinas
Sosial PP & PA memiliki Visi Kuningan MAJU (Makmur Agamis Pinunjul )
Berbasis Dwesa Tahun 2023 dengan bidang garapan Penanggulangan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dinas
Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki potensi PKH
(Program Keluarga Harapan), merupakan program dan bantuan bersyarat yang sangat
strategis untuk membantu keluarga sangat miskin, dalam memfasilitasi pendidikan
dan kesehatan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup bidang
pendidikan dan kesehatan,
Kemudian
BPNT (Bantaun Pangan Non Tunai), adalah
bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan
kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan
hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang
bekerjasama dengan bank.
PUG
(Pengarusutamaan Gender) adalah Strategi untuk mengintegrasikan kepentingan
antara laki - laki dan perempuan secara seimbang kedalam pembangunan daerah, seiring dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Sosial PP dan
PA siap mengembangkan program SEKOPER CINTA (Sekolah Perempuan Capai Impian dan
Cita-cita) dengan mengembangkan leadership dalam memperjuangkan kesetaraan
gender dan inklusif.
TAGANA
(Taruna Siaga Bencana) yang selalu siap sebagai garda terdepan dalam
penanggulangan bencana alam.
TKSK
(Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), selalu siap melaksanakan pendampingan
sosial dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di
tingkat Kecamatan,
Karang
Taruna sebagai wadah pembinaan dan
pengembangan tenaga dan pemuda
di desa /kelurahan dalam usaha kesejahteraan sosial.
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) adalah Warga
masyarakat yang secara sukarela siap melaksanakan usaha kesejahteraan sosial.
LK3
(Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga) Siap memberikan solusi bagi
keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis..
LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) adalah lembaga sosial yang
menampung, mendidik dan memelihara anak-anak yatim, yatim piatu dan anak
telantar yang tersebar di 39 LKSA.
PEKKA
(Pemberdayaan Prempuan Kepala Keluarga) adalah
upaya memberdayakan perempuan mandiri sebagai kepala keluarga.
FORAKU
(Forum Anak Kuningan) adalah Wadah Partisipasi
Anak Dalam Pembangunan Kab.Kuningan.
Dinas
Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan, Siap membangun Kuningan dalam
Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (DS)