Oleh ; Drs. D. RUSYONO, M.Si.* P embangunan pada dasarnya sebagai upaya yang dilakukan dalam rangka untuk menjam...
Oleh ; Drs. D. RUSYONO, M.Si.*
P |
embangunan pada dasarnya sebagai upaya yang dilakukan dalam rangka untuk menjamin keberlangsungan hidup seluruh manusia, tetapi tidak semata aspek demografinya saja, jauh lebih penting adalah untuk menyejahterakan rakyat, baik secara fisik, non fisik maupun mental spiritual dan dalam waktu yang terus menerus (Wilopo, 1996).
Selanjutnya secara segmen waktu dan arah, pembangunan terbagi ke dalam dua rangkaian waktu yaitu melalui momentum Milenium Development Goals(MDGs) yang selesai sampai dengan 2015, kemudian dilanjut dengan Sustainable Develpoment Goals (SDGs) yang akan berlangsung 15 tahun ke depan sampai dengan 2030 yang akan datang.
Pengertian dan Ruang Lingkup
Sebagaimana di atas, maka SDGs merupakan target atau tujuan pembangunan yang berkelanjutan (TPB) yang di dalamnya terkandung dimensi ;
a. Sebagai agenda dunia pembangunan untuk keselamatan manusia dan planet bumi lainnya.
b. Sebagai komitment global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan raknyat.
c. Sebagai amanah pembangunan, dimana rakyat mempercayakan pembangunan kepada pemerintah (MB. Rahimsyah dan Satyo Adhie, 2009).
Sebagaimana makna yang terkandung dalam kata amanah atau amanua yang arti nya tidak berbohong, terpercaya, jujur, titipan. Jadi segala sesuatu yang dipercayakan, dalam hal ini dari rakyat kepada pemerintah.
Sedangkan ruang lingkup SDGs meliputi 17 Tujuan/Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terdiri dari ;
1.Tanpa kemiskinan, 2. Tanpa kelaparan, 3. Kehidupan sehat dan sejahtera, 4. Pendidikan berkualitas, 5. Keseteraan gender, 6. Air bersih dan sanitasi layak, 7. Energi bersih dan terjangkau, 8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, 9. Industri, inovasi dan infrastruktur, 10. Berkurangnya kesenjangan, 11. Kota dan permukiman yang berkelanjutan, 12. Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, 13. Penanganan perubahan iklim, 14. Ekosistem lautan, 15. Ekosistem Daratan, 16. Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, 17. Kemitraan untuk mencapai tujuan.
Sementara Sifat SDGs; 1. Lebih komprehensi, disusun secara global oleh banyak negara maju dan berkembang., 2. Memperluas sumber dana dari berbagai negara maju dan swasta. 3. Menekankan HAM agar tidak terjadi diskriminasi dalam penanggulangan kemiskinan dengan segala dimensinya., 4. Inklusif, menyasar kelompok rentan (no one left behind) atau tidak ada yang tertinggal, 5. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dan parleman, filantropi/donatur dan pelaku usaha, pakar/akademisi serta organisasi masyarakat dan media. 6. Menargetkan seluruh tujuan (zero global), 7. Memuat tujuan dan sarplas pelaksanaan (means of implementation).
Tataran Implementasi
Dijabarkan melalui empat (4) Pilar Pembangunan ;
1. Pembangunan Sosial, melalui tujuan/target nomor 1, 2, 3, 4, 5.
2. Pembangunan Ekonomi, melalui tujuan/target nomor 7, 8, 9, 10, 17.
3. Pembangunan Lingkungan, melalui tujuan/target nomor 6, 11, 12, 13, 14, 15.
4. Pembangunan Hukum dan Tata Kelola, melalui tujuan/target nomor 16.
Secara operasional baik tingkat pusat maupun daerah ditindaklanjuti dengan dijabarkan pula secara lebih teknis dan terfokus ke dalam RPJP Nasional 20 Th 2005-2025, RPJP Daerah 20 Th 2005-2025, Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) 2011-2031, RPJM 5 tahunan (Nasional dan Daerah), RENSTRA dan RKPD Tahunan secara lebih terarah berdasarkan segmentasi sasaran.
Penduduk sebagai awal dan muara dalam SDGs.
Komponen penduduk adalah orang per orang yang terhimpun dalam keluarga, maka sejalan dengan amanat SDGs bahwa dalam pembangunan Kependudukan pun dikenal dengan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu Pembangunan yang memperhitungkan perbandingan ideal antara jumlah penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang, tanpa harus mengurangi kebutuhan generasi yang akan datang, sehingga menunjang kehidupan bangsa (UU No.52/2009 tentang PKPK).
Karena penduduk merupakan himpunan keluarga, maka jabarannya diaplikasikan melalui Empat (4) Pilar Pembangunan Keluarga meliputi 1.Pendewasaan Usia Perkawinan, 2. Pengaturan Kelahiran, 3. Ketahanan Keluarga, 4. Kesejahteraan Keluarga. Kemudian secara sosial-psikologis ditopang dengan Empat (4) Pilar Ketahanan Keluarga yaitu 1. Keluarga sebagai tempat berkumpul (reunting), 2. Tempat berinteraksi (interacting), 3. Tempat berbagi (carrying), dan 4. Tempat pemberdayaan (empowering).
Selanjutnya dari pilar-pilar tadi agar menjadi berkualitas dan sejahtera maka setiap keluarga harus melaksanakan kefungsiannya sebagaimana mestinya, yang meliputi 8 Fungsi : 1. Fungsi Agama, 2. Pendidikan, 3. Kesehatan (Reproduksi), 4. Ekonomi, 5. Cinta Kasih, 6. Sosial budaya, 7. Perlindungan dan 8. Lingkungan.
Korelasi dengan SDGs
Meskipun tidak secara langsung tersurat, tetapi hakekatnya tersirat secara prinsip dalam ikut memberi warna di dalamnya, antara lain dalam target/tujuan TPB nomor 1, 2, 3, 4, 5, 8 dan 10 yaitu : No.1 Tanpa kemiskinan , No.2. Tanpa Kelaparan, No.3. Kehidupan sehat dan sejahtera, No.4. Pendidikan berkualitas, No.5. Keseteraan gender, No.8. Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, No.10 Berkurangnya kesenjangan Artinya supaya tidak miskin maka harus diawali dengan perencanaan keluarga, mempunyai pekerjaan yang tetap (berpenghasilan secara ekonomi) atau punya kegiatan ekonomi produktif, kreatif, berbagi tugas dan fungsi antara laki-laki dan perempuan, termasuk pendidikan yang cukup, disertai dengan mendekatkan diri kepada Allah Tuhan YME, saling melindungi, mencintai/kasih sayang, berinteraksi sosial, memupuk tradisi budaya yang baik termasuk menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pada gilirannya penduduk/keluarga menjadi sehat dan sejahtera. dan tidak ada kesenjangan secara dikotomi atau absolut. Inipun bukan berarti di nomor TPB yang lain tidak terkait tetapi tidak secara spesifik. Sebagai contoh dalam program Bangga Kencana ada pendidikan usia dini (BKB), ada PUP dan pembinaan/pola asuh remaja, ada pengembangan UEP melalui UPPKS, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan sebagainya, yang dalam pelaksanaannya tentunya tidak serta merta rakyat/masyarakat melaksanakannya sendiri tetapi tetap bersama-sama negara/pemerintah sebagai pembimbing dan fasilitator.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulannya adalah bahwa SDGs hakikatnya merupakan sebuah amanah dari rakyat kepada pemerintahnya, untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat (kesra), yang dituangkan melalui dimensi 17 Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB) beserta segala aspek ikutannya yang terkait, sehingga seluruh rakyat/masyarakat tidak ada lagi yang tertinggal, no one left behind (Matthew Zeller, 2013).
Rekomendasinya adalah agar negara/pemerintah hadir di tengah rakyatnya memberikan fasilitasi, bimbingan, pendampingan, penguatan dan pemberdayaan atas target/TPB SDGs yang harus dicapai tersebut, sehingga tidak menjadi beban rakyat/masyarakat semata.
SEMOGA SDGs sukses !
(*Penulis adalah Anggota Juang Kencana Kab. Kng dan aktif mengajar pada STIKes Kuningan)