Kuningan-Koranmarka.com Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuningan FM berkomitmen untuk memperkuat perannya se...
Kuningan-Koranmarka.com Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kuningan FM berkomitmen untuk memperkuat perannya sebagai corong informasi publik dengan mengedepankan kolaborasi. Komitmen ini dipertegas dalam acara sosialisasi program siaran yang diadakan di Aula LPPL Kuningan, Rabu (3/9/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, pemerintah desa, hingga komunitas masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Drs. Ucu Suryana, M.Si., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas LPPL dari unsur pemerintah, membuka acara ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix—yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, pengusaha, dan media—untuk mengoptimalkan peran LPPL.
“LPPL adalah milik kita bersama, fungsinya untuk memberikan pelayanan informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat,” ujar Ucu. “Saya mengajak semua pihak, mulai dari SKPD, BUMN, BUMD, komunitas, hingga perguruan tinggi, agar memanfaatkan LPPL sebagai media informasi publik. Dengan kolaborasi ini, insyaallah keberadaan LPPL bisa lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Anwar Nasihin S.Kom, M.Si, selaku Plt Direktur LPPL Kabupaten Kuningan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Radio Kuningan FM tidak hanya berfungsi sebagai media siaran, tetapi juga sebagai ruang belajar dan publikasi.
“Radio Kuningan FM adalah milik kita semua. Di sini, kita bisa mengasah keterampilan komunikasi, berbagi pengetahuan, dan menyalurkan aspirasi,” kata Anwar. “Kami berharap ke depan semakin banyak pihak yang memanfaatkan LPPL untuk mempublikasikan program-programnya demi kemajuan Kuningan.”
Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom., salah satu anggota Dewan Pengawas LPPL, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi program melalui kuesioner. Hal ini dilakukan untuk menjaring aspirasi publik terkait program yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “LPPL harus menjadi pusat informasi pemerintah daerah sekaligus media edukasi yang dekat dengan warga,” jelas Agung.
Senada dengan itu, anggota Dewan Pengawas lainnya, Hj. Elit Nurlitasari, S.H., mengusulkan program siaran yang fokus pada edukasi hukum. “Hukum itu dekat dengan kehidupan sehari-hari kita. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan edukasi hukum yang sederhana dan mudah dipahami. LPPL bisa menjadi wadah yang tepat untuk itu,” ujarnya.
Sosialisasi ini menegaskan komitmen LPPL Kuningan untuk menjadi media publik yang netral, independen, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat semakin memperkuat peran LPPL sebagai jembatan informasi yang efektif.
Umal